Selasa, 05 November 2013

KEUTAMAAN SHALAT WITIR DAN ANJURAN UNTUK MENGERJAKANNYA

Keutamaan Shalat Witir Dan Anjuran Untuk Mengerjakannya


KEUTAMAAN SHALAT WITIR DAN ANJURAN UNTUK MENGERJAKANNYA





Sesungguhnya shalat Witir memiliki keutamaan yang besar dan memiliki urgensi yang cukup besar. Dalil yang paling kuat untuk hal itu adalah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya, baik ketika sedang berada di rumah ataupun dalam bepergian. Inilah dalil yang cukup jelas mengenai betapa pentingnya shalat Witir tersebut.

Di antara dalil yang menunjukkan hal itu adalah:

Dari Abu Bashrah al-Ghifari Radhiyallahu anhu, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوْهَا فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ.

'Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat 'Isya' hingga shalat Shubuh.'" [HR. Ahmad].[1]

Dari 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، فَحَافِظُوْا عَلَيْهَا، وَهِيَ اَلْوِتْرُ.

"Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’alatelah memberi kalian tambahan shalat, maka peliharalah dia, yaitu shalat Witir."[2]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

اِجْعَلُوْا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا.

"Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat Witir."[3]

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, "Kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mewasiatkan kepadaku tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan hingga aku wafat; berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur setelah shalat Witir."[4]

Dari 'Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ، فَأَوْتِرُوْا يَاأَهْلَ الْقُرْآنِ.

"Sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir, maka shalat Witirlah, wahai para ahli al-Qur-an."[5]

Ibnu 'Umar Radhiyallahu anhuma berkata, "Barangsiapa shalat sunnah di malam hari maka hendaklah ia men-jadikan akhir shalatnya adalah shalat Witir, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu."[6]

Dari Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْوِتْرُ حَقٌّ، فَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِخَمْسٍ، وَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِثَلاَثٍ، وَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ.

"Shalat Witir adalah haq (benar adanya), maka barangsiapa yang mau, maka berwitirlah lima raka'at, barangsiapa yang mau, berwitirlah tiga raka'at dan barangsiapa yang mau, berwitirlah satu raka'at."[7]

Dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma ia menuturkan, "Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di malam hari (shalat Tahajjud) sedang ia berbaring di hadapannya. Bila tinggal tersisa shalat Witir yang belum dilaku-kan, beliau pun membangunkannya, dan 'Aisyah pun lalu shalat Witir."[8]

Saya katakan, "Hadits-hadits di atas menunjukkan keutamaan shalat Witir dan disunnahkan senantiasa menjaganya."

[Disalin dari kitab "Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja’uun" karya Muhammad bin Su'ud al-‘Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh 'Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 6880) dan dishahihkan oleh al-Albani dalam kitab Silsilah Ahaadiits ash-Shahiihah (hadits no. 108).
[2]. HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 6654) dan Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf, (2/298). Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil, (II/159).
[3]. HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Witr, bab Liyaj'al Aakhira Shalaatihi Witra, (hadits no. 998) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Shalaatil Laili Matsna Matsna wal Witru Rak'atan min Aakhiril Lail, (hadits no. 751). Keduanya meriwayatkannya dari ‘Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu anhuma.
[4]. HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud, bab Shalaatudh Dhuha fil Hadhar, (hadits no. 1178) dan Muslim dalam kitab, Shalaatil Musafiriin bab Istihbabi Shalaatidh Dhuha (hadits no. 721).
[5]. HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah bab Istihbaabil Witr, (hadits no. 1416), at-Tirmidzi dalam kitab ash-Shalaah, bab Annal Witra Laisa bi Hatm, (hadits no. 453), an-Nasa-i dalam kitab Qiyaamul Lail, bab al-Amru bil Witr, (hadits no. 1675), Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatish Shalaah, bab Maa Jaa-a fil Witr, (hadits no. 1157), Ahmad dalam Musnadnya, (hadits no. 879). At-Tirmidzi berkata: "Ini adalah hadits hasan." Al-Albani dalam Shahiihut Targhiib (no. 590) mengatakan, "Hadits shahih."
[6]. HR. Muslim dalam kitab, Shalaatil Musaafiriin, bab Shalaa-til Laili Matsna Matsna wal Witru Rak'atan min Aakhiril Lail, (hadits no. 751).
[7]. HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab Kamil Witr, (hadits no. 1421), an-Nasa-i dalam kitab, Qiyaamul Lail, bab Dzikril Ikhtilaafi 'alaz Zuhri fii Hadiitsi Abi Ayyuub fil Witr, (hadits no. 1711), Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatish Shalaah, bab Maa Jaa-a fil Witr bi Tsalaatsin wa Khamsin wa Sab'in wa Tis'in, (hadits no. 1190), ath-Thahawi dalam Syarhu Ma’aanil Aatsar, (I/291). Ibnu Hibban menilai hadits ini shahih, (hadits no. 2407 sebagaimana terdapat dalam al-Ihsaan) dan al-Hakim dalam al-Mustadrak, (I/444) dengan komentarnya, "Sanad hadits ini shahih" dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[8]. Telah ditakhrij sebelumnya.

Shalat Idul Adha dan Amalan bulan Dzulhijjah



Shalat Idul Adha dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah. Secara prinsip, tata cara pelaksanaannya sama seperti pelaksanaan shalat Idul Fitri. Walaupun ada sedikit perbedaan, yaitu:
1. Tidak sarapan sebelum berangkat
Jika sebelum berangkat shalat Idul Fitri Rasulullah SAW sarapan dahulu maka sebelum shalat Idul Adha, Rasul tidak sarapan dan beliau baru makan sepulang melaksanakan shalat (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad).
2. Waktu bertakbir
Waktu takbir pada Idul Adha dari subuh hari Arafah sampai petang hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Berkata Hafizh dalam al-Fath, “mengenai hal ini tidak ada keterangan berupa hadis dari Nabi SAW. Riwayat yang paling sah adalah yang diterima dari para sahabat Nabi SAW, yaitu keterangan dari Ali bin Abi Thalib r.a. dan Ibnu Mas’ud r.a. bahwa permulaannya adalah semenjak subuh hari Arafah sampai Ashar hari terakhir di Mina (riwayat Ibnu Mundzir, dll). Pendapat ini diyakini kebenarannya oleh Imam Syafi’I, Ahmad, Abu Yusuf, dan Muhammad. Demikian pula oleh Mazhab Umar dan Ibnu Abbas.
Kesimpulannya, takbir hari raya Idul Fitri dimulai ba’da subuh (waktu pergi shalat ied) hingga imam khutbah. SEdangkan takbir Idul Adha dimulai dari subuh hari Arafah sampai terakhir di Mina (9, 10, 11, 12, & 13) Dzulhijjah.
3. Menyembelih Kurban
Selesai melakukan shalat Idul Adha, Rasulullah SAW menyembelih kurban. Penyembelihan ini harus dilaksanakan setelah shalat Idul Adha pada tanggal sepuluh Dzulhijjah sampai tiga hari berikutnya, yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Menyembelih kurban bagi orang-orang yang mampu hukumnya Sunnah Muakkadah (sunah yang harus diprioritaskan untuk dikerjakan) (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Pilihlah binatang kurban yang sehat dan gemuk, jangan yang sakit, cacat (buta, pincang, dll.), atau yang sangat kurus (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadis ini sahih hasan).
Satu binatang kurban sudah dianggap mencukupi satu rumah tangga. Artinya, kalau kepala keluarga sudah berkurban, itu dianggap sudah memadai untuk seisi rumah. Namun kalau dalam satu keluarga ada beberapa yang ingin berkurban, tentu ini lebih utama, misalnya yang kurban bukan hanya suami, tetapi juga istri dan anak-anaknya (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Orang yang berkurban boleh mencicipi daging kurbannya, walaupun yang paling utama seluruhnya diberikan kepada yang berhak menerimanya.
Kurban boleh didasarkan secara berserikat, apabila jenis binatangnya besar Seperti sapi, unta atau kerbau (HR. Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi). Maksudnya, satu unta atau satu sapi biayanya boleh dipikul oleh tujuh orang. Keterangan ini menunjukkan batas maksimal, artinya boleh juga dipikul kurang dari tujuh orang, bahkan hal itu akan lebih baik karena saham ibadah masing-masing menjadi lebih besar.
Apabila kita berniat berkurban, disunahkan tidak memotong kuku dan rambut sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga binatang kurban itu disembelih (HR. Muslim). Hal ini bukakn menunjukkan syarat sahnya kurban, tetapi sifatnya hanya anjuran (sunah), artinya kalaupun kita memotong rambut atau kuku (padahal sudah berniat berkurban), kurbannya tetap sah.
4. Berpuasa di Bulan Dzulhijjah
Soal: Apa hukum berpuasa pada sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah?
Jawab: Puasa pada hari-hari tersebut adalah sunnah (mustahab), karena Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menganjurkan dan mendorong umatnya untuk melakukan amalan-amalan sholih pada hari-hari tersebut, dan puasa termasuk bagian dari amalan-amalan sholih. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam:
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ . فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-: « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».
“Tidak ada hari-hari dimana amalan sholih didalamnya lebih Allah cintai daripada sepuluh hari (pertama) bulan Dzulhijjah.” Para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bukan pula jihad di jalan Allah? Beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bukan pula jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar (untuk berjihad di jalan Allah-red) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali darinya (jiwa dan hartanya) sedikitpun.” 
(HR. Al-Bukhari no. 969, dan At-Tirmidzi no. 757)
Walaupun dahulu Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam tidak sering berpuasa pada hari-hari tersebut. Telah diriwayatkan bahwa beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam berpuasa pada hari-hari tersebut karena kekhawatiran beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam akan dianggap wajib oleh umatnya. Diriwayatkan pula bahwa beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam tidak berpuasa pada hari-hari tersebut. Akan tetapi, yang lebih utama menjadi patokan adalah sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, karena sabda beliau lebih didahulukan daripada perbuatan. Jika terkumpul antara perkataan dan perbuatan, maka keduanya saling menguatkan. Oleh karena itu, perkataan terhitung sebagai dalil tersendiri, perbuatan sebagai dalil tersendiri, dan taqrir (persetujuan) pun sebagai dalil tersendiri. Yang paling utama dan paling kuat sebagai hujjah (dalil) adalah perkataan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, kemudian perbuatan beliau, dan setelahnya persetujuan beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam.
Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ، يَعْنِي الْعَشْرَ

“Tidak ada hari-hari yang amalan sholih didalamnya lebih Allah cintai daripada hari-hari ini, yakni sepuluh hari (pertama bulan Dzulhijjah).” (HR. Al-Bukhari no. 926, At-Tirmidzi no.757, Abu Dawud no. 2438, Ibnu Majah no. 1727, Ahmad 1/224, dan Ad-Darimi no. 1773)
Apabila seseorang berpuasa atau bershadaqah pada hari-hari tersebut, ia berada dalam kebaikan yang sangat besar. Disyari’atkan pula pada hari-hari tersebut untuk memperbanyak takbir (Allahu Akbar), tahmid (Alhamdulillah), dan tahlil (Laa ilaha illallah), dengan dalil sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam:

مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمَ عِنْدَ اللَّهِ وَلاَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ.

“Tidak ada hari-hari yang lebih besar di sisi Allah, dan lebih dicintai-Nya dengan melakukan amalan-amalan sholih didalamnya daripada sepuluh hari (awal bulan Dzulhijjah) ini. Oleh karenanya, perbanyaklah untuk bertahlil, bertakbir, dan bertahmid.” (HR. Ahmad 2/75)
Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibn Baz 14/419)
Soal: Apakah kita boleh berpuasa dua hari dalam rangka puasa hari Arafah, karena kami mendengar di radio bahwasanya hari Arafah jatuh besok bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah di tempat kami?
Jawab: Hari Arafah adalah hari dimana para jama’ah haji melakukan wukuf di padang Arafah. Disyariatkan untuk berpuasa pada waktu itu bagi seorang muslim yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Oleh karena itu, apabila anda ingin berpuasa, maka hendaklah anda berpuasa pada hari tersebut. Dan bila anda telah berpuasa sehari sebelum hari tersebut, maka tidak mengapa. Dan jika anda telah berpuasa sembilan hari mulai dari awal bulan Dzulhijjah, maka hal itu adalah baik. Hal ini dikarenakan hari-hari tersebut adalah hari-hari yang mulia yang berpuasa pada hari-hari tersebut disunnahkan. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ أيَّامٍ ، العَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا خَيرٌ وَ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هذِهِ الأَيَّام العشر . قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ ، وَلا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ؟ قَالَ :  وَلاَ الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ ، إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيءٍ.  رواه البخاري .
“Tidaklah ada hari-hari yang amalan sholih didalamnya lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala daripada sepuluh hari (di awal bulan Dzulhijjah) ini.” Dikatakan: “Wahai Rasulullah, bukan jihad di jalan Allah (yang lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala)? Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab:
“Bukan jihad di jalan Allah. Melainkan (bila ada) seseorang yang keluar (untuk berjihad di jalan Allah) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dari itu semua sedikitpun.” (HR. Ahmad 1/224 no.338, Al-Bukhari no. 969, Abu Dawud no. 2438, At-Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan yang selainnya)
Wa billahit taufiq wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa aalihi wa shohbihi wa sallam. (Lihat Soal Pertama dari Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah no. 4052)

Idul-fitri dan keutamaannya



 Hari permulaan bulan Syawal (tanggal 1 Syawal) dan hari kesepuluh (tanggal 10) dari bulan Dzul Hijjah, disebut hari Id (hari raya), karena orang-orang mukmin dalam kedua hari itu kembali – dari taat kepada Allah Ta’ala. Yakni, orang-orang mukmin telah menunaikan dua kewajiban monumental berupa puasa Ramadhan dan pelaksanaan ibadah haji. –taat kepada Rasulullah saw yaitu puasa enam hari di bulan Syawal.

Hari raya pertama kali yang dilaksanakan oleh Rasulullah untuk menunaikan shalat Id adalah Idul Fitri, tepatnya pada tahun 2 Hijriyah, lalu beliau untuk selanjutnya tidak pernah meninggalkan adat-istiadat tersebut. Shalat Hari Raya adalah sunnah yang dikukuhkan (muakkadah).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, “hiasilah hari raya anda dengan membaca takbir”.

Nabi Muhammad saw bersabda, “barangsiapa yang membaca Subhaanallaah wa bi hamdihi pada hari raya sebanyak tiga ratus kali dan menghadiahkannya untuk orang-orang muslim yang telah mati, maka masuklah dalam setiap kubur seribu macam nur, dan Allah akan menjadikan kuburnya kelak kalau dia mati seribu nur”.

Dari Wahab bin Munabbih ra, “sesungguhnya iblis memekik histeris pada setiap hari raya, lalu anak buah iblis berkumpul mengerumuninya dan bertanya : Hai tuan kami, apakah yang menyebabkan kemarahan anda? Iblis berkata : sesungguhnya Allah swt benar-benar telah mengampuni ummat Muhammad saw pada hari ini. Maka kamu sekalian harus berusaha keras dengan segala macam kelezatan dan kesenangan nafsu”.

Wahab juga berkata, “sesungguhnya Allah swt telah menciptakan surga pada hari raya Idul Fitri, dan menanam pohon (syajarah) thuba jug apara hari raya Idul Fitri, memilih Jibril menurunkan wahyu, dan menerima tobat para tukang sihir Fir’aun juga pada hari raya Idul Fitri.

Nabi Muhammad saw bersabda, “barangsiapa yang berdiri pada malam hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dengan tulus ikhlas mengharap ridha Allah, maka hatinya tidak akan mati, pada hari ketika hati-hati sedang mati”.

Diceritakan, sesungguhnya Umar bin Khattab ra pernah melihat putranya memakai baju yang usang pada hari raya, lalu Umar menangis, sehingga putranya bertanya, “Apa yang membuat ayah menangis?”.Umar berkata, “Hai anakku, aku khawatir kalau hatimu menjadi susah di hari raya ini, ketika teman-temanmu melihatmu memakai baju usang itu”.

Putranya berkata, “sesungguhnya hanya hati orang yang kehilangan ridha Allah yang merasa bersedih atau orang yang berani kepada Ibu atau bapaknya. Dan sesungguhnya aku benar-benar mengharap ridha Allah berkat ridha ayah padaku”.

Umar kemudian mendekap putranya sambil menangis tersedu-sedu serta mendoakan anaknya mudah-mudahan Allah meridhainya.

Alangkah indahnya lantunan seorang penyair ini :

Mereka berkata, besok pagi hari raya, apa yang kau pakai?Aku menjawab, pakaian bekas.Kefakiran dan kesabaran adalah dua pakaian yang diantaranya terdapat hati yang melihat Rab-nya dalam hari raya dan hari Jum’at.Hari raya adalah suatu perkumpulan sedih kalau Engkau ya Allah lenyap dalam anganku,Dan hari raya menjadi sebuah pemandangan dan pendengaran kalau Engkau ya Allah bersamaku.

Ketika pagi hari raya Idul Fitri tiba, Allah mengutus para malaikat agar turun ke bumi. Mereka turun dan berdiri di pertigaan-pertigaan maupun persimpangan-persimpangan jalan, memanggil-manggil dengan suara yang dapat didengar makhluk-makhluk Allah, kecuali jin dan manusia. Mereka berkata, “Wahai Ummat Muhammad, keluarlah menuju panggilan Allah Yang Maha Pemurah. Dia akan menganugerahkan pemberian yang agung dan mengampuni dosa yang besar”.

Apabila para ummat Muhammad telah tiba pada tempat-tempat shalat hari raya-nya masing-masing, Allah berfirman kepada malaikat-malaikat-Nya, “apakah balasannya pekerja bila telah menyelesaikan pekerjaannya?”.Malaikat-malaikat itu pun berkata, “balasannya adalah dipenuhi upahnya”.Allah swt berfirman lagi, “Aku persaksikan kepada kalian (manusia), sesungguhnya Aku menjadikan dan memberikan pahala mereka dengan keridhaan dan ampunan-Ku”.

SHALAT JUMAT & KEUTAMAANNYA


"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. 62:9)

Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan shalat Jum'at dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan sepenuh hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk shalat itu dilarang.

Al- Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah, sungguh maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang. Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 4/385-386).

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: Hari Jum'at adalah hari ibadah. Hari ini dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, laksana bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Waktu mustajab pada hari Jum'at seperti waktu mustajab pada malam lailatul qodar di bulan Ramadhan. (Zadul Ma'ad: 1/398).


KEUTAMAAN HARI JUM'AT

1. Hari Terbaik Abu Hurairah z meriwayatkan bahwa Rasulullah y bersabada:
"Hari terbaik dimana pada hari itu matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada

2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo'a.
Abu Hurairah z berkata Rasulullah y bersabda:
" Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah y mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)
Ibnu Qayyim Al Jauziah - setelah menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu - mengatakan: "Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya khatib sampai selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat dari dua pendapat tadi (Zadul Ma'ad Jilid I/389-390).

3. Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya. Ibnu Qayyim berkata: "Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya". Hadits dari Ka'ab z menjelaskan:
"Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya". (Mauquf Shahih)

4. Hari tatkala Allah l menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga. Sahabat Anas bin Malik z dalam mengomentari ayat: "Dan Kami memiliki pertambahannya" (QS.50:35) mengatakan: "Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum'at".

5. Hari besar yang berulang setiap pekan. Ibnu Abbas z berkata : Rasulullah y bersabda:
"Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat Jum'at hendaklah mandi terlebih dahulu ......". (HR. Ibnu Majah)

6. Hari dihapuskannya dosa-dosa Salman Al Farisi z berkata : Rasulullah y bersabda:
"Siapa yang mandi pada hari Jum'at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum'at". (HR. Bukhari).

7. Orang yang berjalan untuk shalat Jum'at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa.
Aus bin Aus z berkata: Rasulullah y bersabda:
"Siapa yang mandi pada hari Jum'at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah".
(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).

8. Wafat pada malam hari Jum'at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur.
Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah y bersabda:
"Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum'at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur". (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).

keutamaan solat tasbih

Kaum musimin disamping melakukan shalat wajib juga dianjurkan untuk memperbanyak melakukan shalat sunah yg telah dicontohkan Rasulullah. Untuk melengkapi kekurangan shalat fardu , baik berupa lupa, rusak bacaan, kurang anteng{tuma'ninah}, kurang kusxuk dan lain lain. Salah satu shalat tersebut adalah shalat tasbih, seperti yg diriwayatkan Oleh Abu Dawud.
Rasulullah telah bersabda kepada Abbas bin Abdul mutholib.
'Wahai pamanku Abbas, apakah engkau suka aku beri suatu hadiah yg istimewa, kuajari sepuluh macam kaifiah{cara} perbuatan yg dapat menghapus sepuluh macam dosa. Jika paman mengerjakan itu, pasti Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yg terdahulu maupun sekarang, yg sudah lama maupun yg baru. Yg tidak disengaja maupun yg disengaja, yg besar maupun yg kecil, yg tersembunyi maupun yg jelas. Sepuluh amal itu ialah shalat empat rekaat, tiap-tiap rekaat membaca al-fatehah dan surat apa saja, selesai membaca surat dalam rekaat pertama lalu membaca :{di waktu masih berdiri}
SUBHANALLAHI WALHAMDU LILLAHI WALA ILAHA ILLALLAHU WALLAHU AKBAR sebanyak 15kali. Lalu ruku' dan membaca sebanyak 10kali, kemudian i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud lagi, sebelum berdiri duduk sejenak, masing-masing membaca tasbis 10kali.
Jadi jumlahnya ada 75 kali dalam setiap rekaat. Demikian itulah yg harus dikerjakan dalam setiap rekaat dari keempat rekaat itu.
Shalat ini dapat dikerjakan sekali setiap hari, atau setiap jumat sekali, atau tidak bisa boleh sebulan sekali, dan andaikan inipun belum dilaksanakan, maka boleh dilaksanakan setahun sekali. Kalaupun tiap-tiap tahun juga tidak bisa. Boleh dikerjakan sekali dalam seumur hidup.{HR ABU DAWUD, IBNU MAJAH, IBNU KHUZAIMAH}
Perlu kita ketahui shalat tasbih merupakan shalat sunah yg bisa dilaksanakan sendiri-sendiri atau berjamaah.Yang penting bagaimana kita mengatur niat dalam hat dan mempertimbangkannya secara matang. Karena berjamaah tidak hanya di masjid tapi bisa dilakukan di rumah.
Shalat ini bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, maka setelah shalat seyogyanya kita melakukan wirid dengan memperbanyak bacaan istighfa, "ASTAGHFIRULLAH HAL 'ADZIM, ALLADZI LA ILAHA ILLA HUWAL HAYYUL QOYYUMU WA ATUBU ILAIH"{aku mohon ampun kepada Allag Yg Maha Agung, yg tidak ada Tuhan selain diri-Nya, Yg Berdiri Sendiri dan aku bertobat kepada-Nya} Setelah itu lakukan sujud dan membaca."LA ILLAHA ILLA ANTA SUBHANAKA INNI KUNTU MINADLOLIMIN,{Tidak ad Tuhan yg patut disembag kecuali Engkau. Sesunguhnya aku adalah orang yg mendlolimi diriku sendiri} Sebanyak 11kali.
Setelah shalat tasbih tidak ada doa khusus namun kita dapa membaca doa berikut. : ALLAHUMMA INNI AS ALUKAL 'AFWA WAL 'AFYATA FIDDINI WADDUNYA WAL AKHERATI {Ya Allah , sesungguhnya kami mohon ampun dan kesehatan di dalam masalah agama dunia dan akherat}
ALLAHUMMA A'TINI IMANAN SHADIQON WA YAQINAN LAISA BA'DAHU KUFRON WA RAHMATAN ANALU BIHA SYAROFA KARAMATIKA FIDDUNYA WAL AKHIRATI {YA Allah berilah aku keimanan yg sebenar-benarnya serta keyakinan yg tida kekufuran sesudahnya dan berilah aku kerahmatan yg dengannya aku dapat mencapai kemuliaan karamah-Mu di dunia dan di akherat.
ALLAHUMMA INNI AS ALUKALHUDA WATTUQA WAL 'AFAFA WAL GHINA{Ya Allah aku mohon kepada Engkau petunjuk dan taqwa, berhati-hati dalam segala hal, dan kaya jiwa}

Keutamaan Shalat Berjamaah

Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; hadits
Dari Ibnu Umar ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian, dengan dua puluh tujuh derajat.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Shalat seseorang dengan berjamaah itu dilipatkan dua puluh lima lipat atas shalat sendiri yang dikerjakan di rumah atau di pasar. Hal itu apabila ia berwudlu dengan sempurna kemudian keluar menuju ke masjid dengan niat hanya untuk shalat, maka setiap kali ia melangkah derajatnya dinaikkan dan dan kesalahan [dosa]nya diturunkan. Lalu ketika ia melakukan shalat, malaikat senantiasa memohonkan ampunan dan rahmat untuknya, selama ia masih tetap berada di tempat shalatnya dan tidak berhadats. Malaikat berdoa: “Ya Allah, ampunilah dia. ya Allah rahmatilah dia.” dan tetap dianggap dalam shalat [mendapat pahala seperti itu], selama ia menanti shalat.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Ada seorang buta dating kepada Nabi saw. dan ia berkata: “Wahai Rasulallah, tidak ada seorangpun yang menuntun saya untuk datang ke masjid.” Kemudian ia minta keringanan kepada beliau agar diperkenankan shalat di rumahnya. Maka beliaupun mengizinkannya, tetapi ketika ia bangkit hendak pulang, beliau bertanya kepadanya: “Apakah kamu mendengar adzan?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Kamu harus datang ke masjid.” (HR Muslim)
Dari Abdullah, ada yang memanggilnya dengan Amar bin Qais yang terkenal dengan Ibnu Ummi Maktum ra. [muadzdzin] bahwasannya ia berkata: “Wahai Rasulallah, sesungguhnya di kota Madinah ini banyak hal-hal yang membahayakan dan binatang buas.” Rasulullah saw. bersabda: “Apabila kamu mendengar: hayya ‘alash shalaaH hayya ‘alal falaah, maka kamu harus mendatanginya.” (HR Abu Dawud)
Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Demi Dzat yang menguasaiku. Sungguh aku benar-benar pernah bermaksud menyuruh mengumpulkan kayu bakar. Kemudian aku memerintahkan shalat dengan mengumandangkan adzan lebih dulu. Lalu aku menyuruh seseorang mengimami orang banyak. Kemudian aku pergi ke rumah orang-orang yang tidak memenuhi panggilan shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan mereka sendiri.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Ibnu Mas’ud ra. ia berkata: “Barangsiapa merasa senang apabila bertemu dengan Allah Ta’ala besok [pada hari kiamat] dalam keadaan muslim maka hendaklah ia memelihara shalat pada waktunya, ketika mendengar suara adzan. Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi Muhammad saw. jalan-jalan petunjuk, sedangkan shalat itu termasuk jalan-jalan petunjuk. Seandainya kalian melakukan shalat itu di rumah sebagai kebiasaan orang yang tidak suka berjamaah, niscaya kalian telah meninggalkan sunah Nabi, pasti kalian sesat. Aku benar-benar melihat di antara kita tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang-orang munafik yang benar-benar munafik. Sungguh pernah terjadi seorang lelaki diantar ke masjid, ia terhuyung-huyung di antara dua orang, sampai ia berdiri dalam shaf [barisan shalat].” (HR Muslim)
Dan di dalam riwayat lain dikatakan: “Rasulullah saw. telah mengajarkan jalan-jalan petunjuk yakni shalat di masjid yang terdengar adzannya.”
Dari Abu Darda’ ra. ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Apabila di suatu desa atau kampung terdapat tiga orang, dan disitu tidak diadakan shalat jamaah niscaya mereka telah dikuasai oleh setan. Oleh karena itu hendaklah kamu sekalian selalu mengerjakan shalat dengan berjamaah sebab srigala itu hanya menerkam kambing yang jauh terpencil dari kawan-kawannya.” (HR Abu Dawud)
Dari Utsman bin ‘Affan ra. ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang shalat Isya’ dengan berjamaah, seolah-olah ia mengerjakan shalat setengah malam. Dan barangsiapa yang shalat Shubuh dengan berjamaah seolah-olah ia mengerjakan shalat semalam suntuk.” (HR Muslim)
Di dalam riwayat Turmudzi ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa mengerjakan shalat Isya’ dengan berjamaah, maka ia dianggap mengerjakan shalat setengah malam, dan barangsiapa mengerjakan shalat Isya’ dan Shubuh dengan berjamaah, maka ia dianggap mengerjakan shalat semalam suntuk.” (HR Turmudzi)
Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Seandainya manusia mengetahui keutamaan shalat Isya’ dan shubuh tentu mereka mendatangi keduanya [berjamaah] walaupun dengan merangkak.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang munafik melebihi shalat shubuh dan isya’. Seandainya mereka mengetahui keutamaan kedua shalat itu, niscaya mereka mendatangi keduanya [berjamaah] walaupun dengan merangkak.” (HR Bukhari dan Muslim)

keutamaan salat dhuha

A. MENGAPA KITA DISUNNAHKAN SHOLAT DHUHA ? ..
1.Wasiat Baginda Rasulullah SAW …
Dari Abu Hurairah, “Kekasihku (Nabi Muhammad) mewasiatkan kepadaku untuk berpuasa tiga hari dalam tiap, melakukan dua rakaat sholat Dhuha dan melakukan sholat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari Muslim)
Jadi Shalat ini merupakan kebiasaan Rasulullah yang patut kita ikuti
2.Sedekah untuk tiap ruas tulang kita …
Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda, ..
“Tiap pagi ada kewajiban sedekah bagi tiap ruas tulang kalian,
Setiap tasbih adalah sedekah, Setiap tahmid adalah sedekah,
Setiap takbir adalah sedekah, memerintahkan untuk melakukan kebaikan adalah sedekah,melarang dari kemungkaran adalah sedekah, dan semua itu dapat tercukupi dengan melakukan dua rakaat sholat Dhuha.” (HR. Muslim)
3.Sholatnya orang-orang yang bertaubat (penghapus dosa) ..
“Shalatnya orang-orang yang bertaubat adalah pada saat berdirinya anak unta karena teriknya    matahari.” (HR. Muslim)
“Siapapun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak busa lautan.” (H.R Turmudzi)

B. KEUTAMAAN SHALAT DHUHA …
Mungkin kita sering menyepelekan shalat dhuha, padahal sangat disayangkan kalau kita      melewatkan      shalat ini setiap harinya …Dari Keutamaan- utama  dibawah ini semoga bisa mencerahkan bathin pikiran kita agar mau meluangkan waktu untuk shalat ini …
1.Limpahan barokah sepanjang hari serta bathin yg damai ..
“Hai anak Adam, tunaikanlah kewajibanmu untuk KU, yaitu shalat empat rakaat pada pagi hari, niscaya Aku akan mencukupi sepanjang harimu (Hadits Qudsi Riwayat Imam Ahmad, Abu Ya’la).
Dari hadits qudsi ini, Allah akan melimpahkan barokah sepanjang hari dari shalat empat rakaat dhuha kita, yang menyebabkan bathin terasa damai walaupun banyak rintangan hidup.